BANDUNG, iNews.id - Gegara seorang pengutil di mal, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, terlibat kesalahpahaman, Rabu (3/3/2021). Beruntung insiden ini berhasil diredam dan kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, peristiwa itu berawal saat satpam mal di Jalan Dalem Kaum, Kelurahan Balonggede, Kota Bandung menangkap seorang pria berinisial RH (42) lantaran mencuri empat celana jins.
Terduga pengutil lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung di Jalan Dalem Kaum. "Pelaku RH mencuri empat celana jins yang dimasukan ke dalam baju beralaskan stagen. Perbuatan pelaku diketahui karyawan toko," kata Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar melalui keterangan tertulis.
Saat petugas Satpol PP Kota Bandung menginterogasi pelaku RH, ujar Kompol Aulia, tiba-tiba datang pengemudi ojek online dan masuk ke dalam kantor Satpol PP. Pengemudi ojol memukul pengutil tersebut.
Kompol Aulia mengemukakan, melihat aksi main hakim sendiri, petugas Satpol PP melerai dan sempat memukul balik pengemudi ojol itu. "Sehingga menimbulkan kesalahpahaman di area kantor Pol PP yang membuat para pengemudi ojek online berkumpul," ujarnya.