Gegara Mendaki Gunung Gede Pangrango Secara Ilegal, 20 Pendaki Masuk Daftar Hitam

Antara
Sebanyak 20 pendaki masuk daftar hitam seusai mendaki Gung Gede Pangrango secara ilegal. (Dok)

CIANJUR, iNews.id - Sebanyak 20 pendaki masuk daftar hitam lantaran melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Gede Pangrango, Cianjur. Mereka tidak diperbolehkan mendaki ke sejumlah gunung yang masuk dalam taman nasional di Jawa Barat selama 2 tahun ke depan.

"Sebagian besar melakukan pendakian secara ilegal, sehingga sanksi tegas diterapkan. Sedangkan tahun lalu 8 orang pendaki mendapat sanksi tidak dapat mendaki seluruh gunung di Indonesia selama 5 tahun karena melanggar aturan," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Sapto Aji, Minggu (21/5/2023).

Maraknya pendakian ilegal selama kurun waktu empat bulan terakhir membuat pihaknya akan melakukan evaluasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian, sehingga ke depan akan ada perubahan terkait SOP dan pendaftaran pendakian.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango Terendam, Jalur Pendakian Ditutup

57 tahun lalu

Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Resmi Dibuka Kembali usai Tutup 5 Bulan

57 tahun lalu

Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, Jalur Pendakian via Baturaden Ditutup

57 tahun lalu

Gunung Slamet Naik Status Waspada, 21 Pendaki Turun via Jalur Baturaden

57 tahun lalu

Gunung Slamet Diguncang 541 Gempa Embusan, Pendaki Dilarang Naik ke Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal