Gegara Kasus Ini Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kembali Jadi Tersangka

Arie Dwi Satrio
Mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priatna, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya secara rinci akan segera disampaikan," kata dia.

Ali menambahkan, penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku.

"KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ucapnya.

Untuk diketahui, nama Ajay Priatna pernah terseret dalam perkara suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, Ajay disebut pernah memberikan uang senilai Rp507.390.000 (Rp507 juta) ke Stepanus Robin Pattuju.

Ajay Priatna sendiri sebelumnya pernah ditangkap KPK pada akhir 2020. Dia kemudian divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK, Kasus Apa Lagi?

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Sudewo Jadi Tersangka KPK, Risma Ardhi Chandra Ditunjuk jadi Plt Bupati Pati

57 tahun lalu

Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap Jabatan

57 tahun lalu

Tok! MKH Pecat Eks Ketua PN Tobelo karena Terlibat Suap Gazalba Saleh Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal