Gegara Dijadikan Pabrik Narkoba, Izin Sewa Lahan Pemkot Bandung Dicabut

Sindonews.com
Barang bukti dari pabrik narkoba di Bandung, Senin (24/2/2020) (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Tindakan tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap Sukaryo, penyewa lahan dan bangunan Kompleks Pemkot Bandung di Arcamanik. Pemkot Bandung mencabut izin sewa lahan karena Sukaryo telah menggunakan lahan dan bangunan tersebut untuk mendirikan pabrik narkoba.

Kepala Seksi Pemanfaatan Lahan Dinas DPKP3 Pemkot Bandung, Tuarsono mengatakan, Sukaryo telah memberikan keterangan palsu terkait penyewaan lahan dan bangunan yang terletak di Jalan Cingised, Kompleks Pemda RT 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik itu.

"Sesuai ketentuan dan sanksi, dalam perjanjian itu ada di Pasal 10 ayat 4. Disebutkan, berdasarkan penilaian pihak pertama atau Pemkot, kalau dia (penyewa) memberikan keterangan palsu bisa dicabut," kata Tuarsono, Selasa (25/2/2020).

Aturan yang dilanggar Sukaryo itu, diatur dalam Pasal 10 ayat 4 Peraturan Wali Kota Nomor 427 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 828 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Tanah dan/ atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah.

Dalam Pasal 10 ayat 4 disebutkan bahwa pemerintah dapat mencabut izin sewa lahan apabila penyewa memberikan keterangan palsu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penertiban Kabel Semrawut di Bandung, Lebih dari 4.000 Pengguna Internet Terdampak

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Dukuh Penuh Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal