Gedung Pemda 2 Karawang Tuai Sorotan, Dibangun Rp50 Miliar tapi Tak Bisa Dipakai

Nilakusuma
Gedung Pemda 2 Karawang senilai Rp 50 miliar, rusak parah sehingga tak bisa digunakan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Gedung Pemda 2 Karawang yang dibangun dengan menelan anggaran Rp50 miliar menuai sorotan. Pasalnya, bangunan baru berusia 3 tahun itu kondisinya sangat memprihatinkan, terdapat kerusakan di mana-mana sehinga tak layak ditempati.

Sorotan datang dari Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, yang meminta aparat penegak Hukum (APH) menangani persoalan itu. Karena disinyalir adanya pelanggaran hukum. 

"Bagaimana mungkin bangunan baru tidak bisa digunakan. Kondisi bangunan jorok, bocor di sana-sini hingga air bisa tergenang, lift tidak bisa digunakan. Padahal anggaran perawatan sebesar Rp2 miliar dibuat apa. Makanya saya minta aparat hukum segera memproses karena sudah ramai di media sosial tentang gedung Pemda 2 ini," kata Asep Agustian, Kamis (6/1/2022).

Menurut Asep, musim hujan seperti sekarang ini beberapa ruangan bocor. Toiletnya juga tidak terawat hingga menimbulkan bau tidak sedap.

"Masak gedung pemda kayak gini, bagaimana mau melayani masyarakat. Padahal sudah ada beberapa dinas yang menggunakan dan keluhannya sama, tidak layak digunakan," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jembatan Gantung di Sukabumi Roboh lalu Hanyut Terbawa Arus, Akses Warga Terganggu

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal