Gasak Kabel Proyek Kereta Cepat, 6 Pencuri Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi di Karawang

Nilakusuma
Komplotan pencuri kabel dan tembaga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditangkap polisi. (Foto: iNew.di/Niakusuma)


Enam orang pelaku yaitu KM (27), SS (23), EM (38), DW (46) AA (38) dan MW (46) sebagai penadah. 

"Pencuri dan penadahnya kami tangkap saat itu juga dan sekarang sedang proses pemeriksaan. Pencurinya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dan penadahnya dengan Pasal 480 KUHP," ujarnya.

Menurut Prasetyo, akibat perbuatan pelaku perusahaan dirugikan sekitar Rp150 juta. Untuk mengamankan proyek nasional tersebut Polres Karawang menerjunkan 50 personel dan 1 pleton Brimob yang akan terus berjaga di sepanjang rel kereta cepat di wilayah Karawang. "

Untuk mengantisipasi gangguan selama pembangunan rel kereta cepat kami sudah tempatkan anggota untuk berjaga," katanya.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Komplotan Pencuri Hewan Kurban Ditangkap Polisi di Pacet dan Campaka Cianjur

57 tahun lalu

Hanya 33 Detik, Komplotan Pencuri Gasak Motor dan HP Jemaah Masjid di Sidoarjo

57 tahun lalu

Penggerebekan Komplotan Pencuri di Bangkalan, 1 Pelaku Serang Polisi Meski Tertembak

57 tahun lalu

Prabowo Jelaskan Alasan Whoosh Harus Sampai Banyuwangi

57 tahun lalu

Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuki Babak Baru di KPK, Penyelidikan Dimulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal