Gasak dan Jual Truk Perusahaan, 3 Karyawan Ekspedisi di KBB Dibui

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto: Dok.MPI)

CIMAHI, iNews.id - Aksi tiga karyawan mencuri truk boks dari perusahaan tempatnya bekerja di Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB), terbongkar. Bahkan, truk boks jenis Colt Diesel D 8982 XS yang dicuri dijual pelaku melalui media sosial (medsos).

Mereka adalah HF (36) warga Desa Kertajaya, Padalarang. Kemudian RM (22), dan SA (29) keduanya tercatat sebagai warga Desa Sukatani, Ngamprah, KBB.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, pelaku itu telah mencuri kendaraan mobil boks dari garasi mobil yang ada di Jalan Simpang No 8B, RT 2/8, Desa Kertajaya, Padalarang, KBB.

"Mereka mencuri truk itu di garasi mobil karena punya akses kunci ke garasi, karena ketiganya merupakan karyawan di perusahaan ekpedisi itu," ucapnya di Mapolres Cimahi, Senin (7/2/2022).

Para pelaku kemudian membawa kabur mobil tersebut lalu menjualnya secara online melalui akun facebook milik Wendi. Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Restorative Justice, Tersangka Pencurian Handphone di Bangka Barat Sujud Syukur

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal