Gasak Buku Pelajaran Sekolah hingga 12 Ton, Pria di Indramayu Ditangkap Polisi 

Toiskandar
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, menanyai CR atas aksinya yag menggasak buku pelajaran di 37 sekolah. (Foto: iNews.id/Toiskandar)


Tersangka yang sempat dihadiahi timah panas itu ditahan bersama dua pedahan di Mapolres Indramayu. Tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Akibat perbuatan tersangka, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah sekolah terganggu karena buku pelajaran yang selama ini digunakan murid sudah raib.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penusuk ART di Cipayung Ternyata Keponakan Majikan Korban, Datang ke Rumah Mau Mencuri

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal