"Nihil (tidak ada). Ganjil genap akhir pekan ditiadakan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).
Dia menyatakan, peniadaan kebijakan ganjil genap kendaraan berdasarkan rapat terbatas yang dilaksanakan oleh satgas penanganan Covid-19. Polrestabes Bandung melaksanakan kebijakan itu sesuai arahan Satgas Covid-19 Kota Bandung dan pimpinan.
Sementara itu, Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan penerapan ganjil genap kendaraan pada akhir pekan ini ditiadakan berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan satgas Covid-19. Selain itu penutupan sejumlah ruas jalan pun ditiadakan. "Ganjil genap pekan ini ditiadakan termasuk penutupan jalan," kata Asep Kuswara.
Asep Kuswara menyatakan, peniadaan ganjil genap kendaraan dilakukan karena pemerintah pusat telah melakukan sejumlah pelonggaran, seperti tidak perlu tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan di dalam negeri.
Selain itu, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang mengalami penurunan sehingga kebijakan peniadaan ganjil genap dilaksanakan. "Kondisi penyebaran Covid-19 juga menurun," ujarnya.