Gak Ada Kapoknya, 4 Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Curi 38 Motor di Bandung

Agus Warsudi
Tersangka AS, residivis kambuhan yang 38 kali mencuri motor di Bandung dan Sumedang. (Foto: Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Jera atau kapok sepertinya tidak ada dalam kamus AS, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini. AS yang telah empat keluar masuk penjara, kembali ditangkap polisi gegara mencuri 38 unit motor di Kabupaten Bandung dan Sumedang.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari seorang korban pencurian di Kampung Ciparanje, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada 3 Mei 2021 lalu.

Setelah menerima laporan, kata Wakapolresta Bandung, Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengungkap identitas pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rancaekek," kata AKBP Dwi Indra Laksmana mewaliki Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung.

AKBP Dwi Indra Laksamana mengemukakan, setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan, ternyata AS adalah tersangka spesialis curanmor dengan modus membongkar jendela rumah. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal