Gak Ada Kapoknya, 4 Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Curi 38 Motor di Bandung

Agus Warsudi
Tersangka AS, residivis kambuhan yang 38 kali mencuri motor di Bandung dan Sumedang. (Foto: Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Jera atau kapok sepertinya tidak ada dalam kamus AS, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini. AS yang telah empat keluar masuk penjara, kembali ditangkap polisi gegara mencuri 38 unit motor di Kabupaten Bandung dan Sumedang.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari seorang korban pencurian di Kampung Ciparanje, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada 3 Mei 2021 lalu.

Setelah menerima laporan, kata Wakapolresta Bandung, Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengungkap identitas pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rancaekek," kata AKBP Dwi Indra Laksmana mewaliki Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung.

AKBP Dwi Indra Laksamana mengemukakan, setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan, ternyata AS adalah tersangka spesialis curanmor dengan modus membongkar jendela rumah. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

24 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

1 bulan lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal