Gadis Pembuang Bayi di Kebonpedes Sukabumi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dharmawan Hadi
SRN, gadis pembuang bayi di Kebonpedes, terancam hukuman 15 tahun penjara. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Terduga pelaku bersama pacarnya sempat berkunjung untuk bermalam di rumah temannya di Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Kebetulan saksi ini pun saat itu sedang ada di rumah tersebut," tutur Kapolsek Kebonpedes.

Saat ini, kata Iptu Tommy, SRN, ibu bayi tersebut sedang menjalani perawatan di puskesmas setelah melakukan proses persalinan mandiri. Selain hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari warga atau saksi yang mengetahui terduga pelaku datang ke lokasi kejadian.

Diketahui, pembuangan bayi laki-laki di atas tempat kos menghebohkan warga Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (18/7/2023).

Sebelum dievakuasi dari atap tempat kos, bayi itu menangis pada Selasa dini hari. Warga mendengar tangisan itu, tetapi tidka berani keluar rumah untuk menolong. Pada pagi sekitar pukul 10.00 WIB, barulah warga memberanikan diri mengevakuasi bayi. 

Saat dievakuasi, kondisi bayi tertelungkup dan telanjang. Ari-ari masih menempel di tubuh bayi dan berlumuran darah. Selanjutnya, warga membawa bayi malang tersebut ke RS Hermina Sukabumi. Namun setelah menjalani perawatan selama satu hari, akhirnya bayi malang meninggal dunia.

Bayi nahas tersebutmeninggal akibat hipotermia yang menyebabkan DI (infeksi) pada tubuhnya. Jenazah bayi tersebut dimakamkan di TPU Astana Peuteuy.

Berdasarkan pemeriksaan petugas RS Hermina, bayi laki-laki itu lahir dengan berat 3,1 kg. Saat ditemukan, bayi baru berusia 12 jam setelah dilahirkan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Memprihatinkan, Kakek Renta asal Tegalbuleud Sukabumi Tinggal di Gubuk Reyot 

57 tahun lalu

Penemuan Bayi Berlumuran Darah di Sukabumi Terungkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap 

57 tahun lalu

Donasi Buku MNC Peduli, TBM Macatongsir Sukabumi Posisikan Donatur Bagian dari Kesuksesan

57 tahun lalu

Wabup Sukabumi Ancam Sanksi Pidana ASN Tidak Netral pada Pemilu 2024

57 tahun lalu

Dapat Donasi Buku dari MNC Peduli, TBM Macatongsir Sukabumi Genjot Minat Baca di Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal