"Sejak kejadian itu kami terus mendapatkan teror. Sehingga memilih tidak tinggal di rumah karena trauma. Saya lebih nyaman tinggal di sini (kantor LBH Cianjur)," ujar S, Kamis (19/2022).
Di bagian lain, kuasa hukum korban, Bubun Burhanudin mengatakan, saat ini dari LBH Cianjur melakukan pendampingan terhadap korban. Selain mempersilakan korban untuk tinggal di kantornya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti intimidasi.