Kondisi ini pernah terjadi di KBB pada masa kepemimpinan Bupati Abubakar periode 2013-2018. Karena tersangkut masalah hukum dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2018, maka Wakil Bupati Yayat T Soemitra naik menjadi Plt Bupati Bandung Barat menggantikan Abubakar hingga akhir masa jabatan.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dalam korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB tahun 2020.
Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan Andri Wibawa (AW) anak dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG), sebagai tersangka dalam kasus ini.