Unpad juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat, yang kini tengah menangani penyelidikan kasus ini melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
“Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga,” ujar Yudi.
Diketahui, dokter PPDS Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban. Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Polda Jabar.
Direktur Utama RSHS dr Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke FK Unpad.
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).