"Di kami (FGH KBB) tercatat ada 5.873 guru honorer. Sebaiknya prioritaskan honorer yang telah lama bekerja. Selain karena kemampuan yang sudah teruji, juga demi keadilan," ujar dia.
Salah seorang guru honorer, Diana Kusumawati, berharap pengangkatan honorer jadi PPPK harus ada skala prioritas. Bahkan bagi guru yang usianya sudah di atas 38 tahun sebaiknya diangkat tanpa tes. Atau kalaupun berdasarkan urutan, diprioritaskan terlebih dulu yang kategori 2, usia di atas 38 tahun dan masa kerja.
"Semoga saja ada skala prioritas atau berdasarkan data Dapodik dari operator sekolah masing-masing. Jangan ujug-ujug honorer yang baru langsung diangkat. Serta UMR-kan gaji guru honorer yang sudah lama mengabdi, karena honor yang sekarang diterima masih sangat kecil," kata Diana.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB Asep Sofyan ZA menilai, Disdik KBB, Jawa Barat harus responsif dan bergerak cepat dengan rencana dari pemerintah pusat ini. DPRD KBB akan berkoordinasi dengan Disdik dan BKPSDM soal teknis kewenangan dan persyaratan yang harus dipenuhi agar nama-nama yang diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi PPPK adalah guru honorer yang tepat.
"Ini menjadi peluang besar bagi guru honorer di KBB untuk menjadi PPPK, apalagi kuota yang disiapkan pusat mencapai 1 juta guru. Semoga bisa cepat ditindaklanjuti oleh Disdik dan honorer yang diajukan harus yang benar-benar tercatat serta mengajar lama di sekolah," kata Asep Sofyan ZA.