BANDUNG, iNews.id - Fakta baru terungkap di balik kasus penculikanibu rumah tangga (IRT) Santi (49) warga Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Pelaku utama DAS (48) dengan korban Santi ternyata pernah menikah siri namun hubungan itu kandas.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta antara pelaku DAS dengan korban pernah terjalin hubungan dekat.
"Motif di balik kejadian ini adalah antara korban (Santi) dan pelaku (DAS) ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat," ujar Kasatreskrim di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya hubungan asmara antara korban dengan pelaku DAS itu terjalin pada 2014. Saat itu, korban dalam proses perceraian dengan suami. Korban berkenalan dengan pelaku DAS hingga terjalinlah hubungan tersebut.
Dalam perjalanannya, korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga pelaku DAS sakit hati.