Fakta Baru Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Atensi DPRD Kota Bandung soal Anggaran Pengadaan CCTV

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung. (foto: Antara)

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana tiba di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (7/8/2023) pagi, dengan tangan diborgol. Yana hadir di PN Bandung untuk menjalani sidang kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Kota Bandung. Dalam persidangan itu, Yana dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Saat tiba di PN Bandung, Yana menumpang mobil Toyota Innova hitam berpelat merah. Saat keluar dari mobil tersebut, Yana tampak mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan Tahanan KPK dengan celana hitam dan kemeja putih. 

Dengan kondisi kedua tangan diborgol dan menenteng tas kecil, Yana Mulyana tak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung digiring menuju ruang sidang oleh petugas. 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, perbuatan tiga terdakwa Sony Setiadi, Benny, dan Andreas Guntoro, melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kemudian, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tiga orang terdakwa ini dinilai telah melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, serta Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. Suap diberikan untuk melancarkan proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inafis Polrestabes Bandung Gelar Olah TKP di Pasar Sadang Serang, Selidiki Penyebab Kebakaran

57 tahun lalu

Ganjar Pranowo Lestarikan Seni Tradisional Sunda, Relawan Gelar Pertunjukkan Calung di Bandung

57 tahun lalu

Tangan Diborgol, Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana Hadir di Pengadilan

57 tahun lalu

Sandiaga Uno Optimistis UMKM Bandung Buka Lapangan Kerja lewat Go Digital

57 tahun lalu

Intensifkan Sosialisasi KTA Berasuransi, Partai Perindo Konsolidasi Bersama Relawan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal