Empat Putusan Majelis Hakim PN Tondano Bikin Aprilio Perkasa Manganang Lega

Subhan Sabu
Aprilio Perkasa Manganang hadir dalam sidang secara virtual di Mabes TNI AD. (Foto: Ist)

Hakim Nova kemudian membacakan empat putusan yang mengubah sejarah hidup Aprilio Perkasa Manganang. Empat putusan itu antara lain:

1. Mengabulkan pemohon untuk seluruhnya. 

2. Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula perempuan menjadi laki-laki. 

3. Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang. 

4. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sangihe mencatat dalam register perubahan nama pemohon dari semula Aprilia Santini Manganang berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Sidang tersebut juga disaksikan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan istri secara virtual dari Markas Besar TNI AD Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Resmi Menjadi Pria, Ini Ucapan Aprilio Perkasa Manganang

57 tahun lalu

Aprilia Manganang Jadi Lelaki, Dokter RSPAD: Selama Ini Tak Pernah Haid dan Tak Punya Rahim

57 tahun lalu

Terungkap dalam Persidangan, Aprilia Manganang Sempat Tertekan soal Status Gender

57 tahun lalu

Sah Jadi Laki-laki, Aprilio Perkasa Manganang Nama Baru Serda Aprilia

57 tahun lalu

Sidang Virtual Status Jenis Kelamin Aprilia Manganang Digelar di Mabes TNI AD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal