Eks Wali Kota Cimahi Ajay Minta Dibebaskan dari Tuntutan Kasus Suap Penyidik KPK

Agus Warsudi
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna minta dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan menyuap eks penyidik KPK. (Foto: DOK)

BANDUNG, iNews.id - Eks Wali Kota CimahiAjay M Priatna meminta dibebaskan dari semua dakwaan dan tuntutan kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan itu disampaikan Ajay dalam pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (4/4/2023).

“Kepada majelis hakim yang mulia yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini, saya mohon seadil-adilnya dapat membebaskan saya dari semua dakwaan dan tuntutan ini,” kata Ajay M Priatna saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya, Selasa (4/4/2023).

Selama menjabat sebagai Wali Kota Cimahi, ujar Ajay, dirinya tak pernah terlibat korupsi. Bahkan, Ajay mengaku tidak pernah punya niat untuk melakukan korupsi dan memperkaya diri sendiri.

“Keluarga besar tidak berbuat apa-apa, mereka hanya menangis dalam sujud sambil mendoakan saya dapat pertolongan dari Allah SWT. Semoga amal jasa hakim yang mulia dalam tuntutan cahaya dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dapat membebaskan saya dari dakwaan dan tuntutan penuntut umum,” ujar Ajay.

“Karena itu, saya mengetuk pintu keadilan dari yang mulia majelis hakim untuk memberikan saya keadilan di atas perilaku tidak adil yang saya alami dan saya rasakan selama ini. Saya memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk membebaskan saya dari semua dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” tutur eks Wali Kota Cimahi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Miras Marak di Cimahi saat Ramadhan, 8 Pemuda Sempat Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Cegah Wabah Polio, 46.377 Balita di Kota Cimahi Target Vaksinasi 

57 tahun lalu

Mulai Turun, Ini Daftar Harga Cabai dan Telur di Pasar Atas Baru Cimahi

57 tahun lalu

Tawon Vespa Serang Warga di Cimahi, Petugas Damkar Bertindak

57 tahun lalu

Restoran Ramai selama Ramadhan, Cimahi Target Penerimaan PAD dari Pajak Naik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal