Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Begini Kata Polda Jabar

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Eks terpidanakasus pembunuhanVina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, Saka Tatal mengaku jadi korban salah tangkap dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Saka Tatal yang saat itu berusia 15 tahun divonis hukuman 8 tahun penjara. Kini, Saka sudah bebas setelah menjalani hukuman pada 2020.

Pernyataan Saka tersebut disampaikan dalam wawancara dengan wartawan di Cirebon. Dia didampingi kuasa hukum, Jogi Nainggolan dan Titin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, enggan merespons pernyataan Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap polisi.

Dirreskrimum justru menegaskan, penyidik telah melakukan investigasi kasus tersebut secara menyeluruh. "Nanti ya. Saya lagi investigasi semuanya," kata Dirreskrimum saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/5/2024).

Kombes Pol Surawan meminta masyarakat dan warganet tidak berspekulasi terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kembali viral. Sebab penyidik tengah bekerja di lapangan. "Sebaiknya tidak berspekulasi. Penyidik sedang bekerja," ujar Surawan.

Pernyataan senada disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham. Dia mengatakan, penyidik berada di lapangan, bekerja menyelidiki kembali kasus yang terjadi pada 2016 tersebut. "(Penyidik) masih bekerja di lapangan," kata Kabid Humas.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah tayang film berujudl "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu didasarkan atas kisah nyata yang terjadi pada 2016 di Kota Cirebon.

Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

7 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

7 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

8 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

12 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal