Eks Kajari Tangerang I Dewa Gede Wirajana Jabat Aspidum Kejati Jabar 

Agus Warsudi
I Dewa Gede Wirajana diambil sumpah sebagai Aspidum Kejati Jabar. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - I Dewa Gede Wirajana resmi menjabat Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menggantikan pejabat sebelumnya, Dwi Hartanta. Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana melantik dan mengambil sumpah I Dewa Gede Wirajana di Aula Bank BJB, Kajati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (22/12/2021).

Sebelum menjabat sebagai Aspidum Kejati Jabar, I Dewa Gede Wirawajana merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang. Sedangkan pejabat sebelumnya, Dwi Hartanta dicopot dari jabatannya terkait penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Valencya di Kabupaten karawang.

Selanjutnya, jabatan Aspidum sempat dijabat oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono sebagai pelaksana tugas (plt).

Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI adalah hal biasa. Ini merupakan siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personel dan pengembangan organisasi. 

"Juga upaya penataan ini dipandang perlu guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks terlebih dalam era digital saat ini," kata Kajati Jabar. 

Setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu, ujar Asep N Muylana, telah melalui proses evaluasi matang, pertimbangan mendalam, dan penilaian objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki seorang pejabat.

"Sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan agar dapat mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat bangsa dan negara," ujar Asep N Mulyana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ustaz HW Perkosa 12 Santriwati di Bandung Terancam Kebiri? Ini Kata Plt Aspidum Kejati Jabar

57 tahun lalu

Ini Pengganti Aspidum Kejati Jabar yang Dimutasi Terkait Kasus Istri Dituntut 1 Tahun

57 tahun lalu

Buntut Kasus Istri Dituntut 1 Tahun gegara Marahi Suami Mabuk, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi

57 tahun lalu

Buntut Kasus Istri Omeli Suami Sering Mabuk, Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar

57 tahun lalu

Kasus KDRT Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang, Aspidum Kejati Jabar Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal