Eks Kades Banjarsari Garut Ditangkap di Semarang usai Buron 2 Bulan, Korupsi Duit Negara Rp1,3 Miliar

fani ferdiansyah
Y, eks Kades Banjarsari (mengenakan rompi merah) ditangkap petugas Kejari Garut usai buron selama 2 bulan. Y diduga korupsi dana desa dan BLT DD. (FOTO: ISTIMEWA/KEJARI GARUT)

Dalam kasus dugaan korupsi itu, tutur Kasi Intel Kejari Garut, 83 saksi telah diperiksa oleh petugas Kejari Garut. Saksi yang dimintai keterangan terdiri atas perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Garut, BPKAD, Bank BJB, kader posyandu, ketua RT dan RW, keluarga penerima manfaat (KPM), Kepala Bagian Hukum Kabupaten Garut, auditor, hingga ahli regulasi kebijakan peraturan pemerintah. 

Setelah ditangkap, Y dititipkan di Lapas Kelas IIB Garut untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya selama 20 hari ke depan. Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) junction Pasal 18 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Ancaman hukuman bagi tersangka minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," tutur Kasi Intel Kejari Garut. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Tim Buser, Residivis Ditangkap Usai Tembakkan Senpi di Garut

57 tahun lalu

4 Hidden Gem di Garut Punya Pemandangan Cantik Lengkap dengan Flora dan Fauna

57 tahun lalu

Pelaku Aksi Koboi Letuskan Pistol di Garut Ditangkap, Sempat Ngaku Buser 

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Aksi Koboi Pria Misterius Letuskan Pistol, Kapolres Garut: Pelaku Sedang Kita Kejar

57 tahun lalu

Gempa M5,2 Guncang Bandung Terasa di Garut hingga Ciamis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal