Eks Honorer Satpol PP KBB Semringah Bakal Dipekerjakan Kembali pada 2023

Adi Haryanto
Eks honorer Satpol PP KBB yang diputus kontrak dan dirumahkan saat audiensi dengan perwakilan BKPSDM, Inspektorat, dan TAPD Pemda KBB. (Foto: Istimewa)

Sebab, sebanyak delapan orang tidak terakomodasi dan terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena mereka baru bergabung menjadi TKK Satpol PP pada 2022.

Berdasarkan informasi yang didapat, gambaran gaji untuk 107 yang direncanakan Pemda KBB sebesar Rp2,6 miliar lebih. Nanti, untuk lulusan sarjana atau S-1 akan mendapat gaji sebesar Rp2.250.000.

Sedangkan SMA besarannya Rp2.000.000 per bulan. Sementara masa kerja disesuaikan dengan SE Menpan-RB hanya sampai 28 November 2023. "Kalau yang 107 orang tercatat dalam data di BKN. Pak Kasatpol PP (Asep Sehabudin) dalam pertemuan kemarin, memastikan akan dipekerjakan kembali pada 2023 dan (Pemda KBB) berjanji akan memperjuangkan jika dikemudian hari ada seleksi perubahan status kepegawaian," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seorang Petani Sayuran di Lembang KBB Nekat Edarkan Sabu, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Arkeolog Apresiasi Rencana Pembangunan Museum Gua Pawon di Cipatat KBB

57 tahun lalu

2 Sungai Meluap, Permukiman dan Jalan di Cililin KBB Diterjang Banjir

57 tahun lalu

4 Rumah Tertimpa TPT Longsor di KBB, Warga Tertimbun saat Tidur Pulas

57 tahun lalu

Tersangka Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang KBB Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal