Edarkan Sabu, Pria asal Lembang KBB Ditangkap BNN, 100 Gram Barang Bukti Disita

Adi Haryanto
Seorang pria di Lembang KBB ditangkap petugas BNN setelah mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi)


Disinggung wilayah peredaran sabu-sabu yang dilakukan pelaku, dia menerangkan kebanyakan di wilayah Bandung Raya terutama Lembang karena banyak pendatang. Selain itu banyaknya tempat wisata di Lembang juga membuat pelaku mengincar pelanggan dari pelancong. 

"Mungkin karena Lembang daerah wisata dan banyak pengunjung dari luar daerah, makanya jadi target dari pelaku," ujarnya. 

Menurutnya, untuk penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke BNN Jawa Barat. Sementara atas tindakan itu pelaku disangkakan Pasal 112 junto 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun bahkan bisa seumur hidup. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Bogor Ditangkap, Berawal dari Gerak-Gerik Mencurigakan 

57 tahun lalu

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, 59 Pegawai Kejari Bangka Selatan Dites Urine

57 tahun lalu

Nelayan di Tanah Laut Nyambi Jual Sabu, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Demi Hidupi Anak, IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Kobar

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Bandung Jadi Bandar Narkoba, Jual Sabu hingga Ribuan Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal