Edarkan Petasan dalam Jumlah Besar, 2 Pria Ditangkap Polisi di Cirebon 

Abdul Rohman
Petugas Polsek Utbar saat menunjukkan barang bukti petasan. (Foto: iNews.id/Abdul Rohman)

CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan peredaran petasan dalam jumlah besar yang dimuat menggunakan minibus. Dari dalam mobil tersebut, polisi mengamankan sebanyak 27.600 petasan berbagai ukuran.

Penangkapan ini bermula saat personel Unit Reskrim Polsek Utbar tengah berpatroli di Jalan Tuparev, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon. Kemudian mendapatkan informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa petasan masuk ke Kota Cirebon. 

"Dari informasi masyarakat itu, petugas langsung memburu dan menghentikan minibus yang dimaksud. Benar saja di dalamnya ada banyak barang bukti petasan yang hendak dikirim ke sejumlah toko di Kota Cirebon," kata Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, Senin (27/03/2023)

Dari pengakuan tersangka saat dilakukan penggeledahan, barang tersebut didapat dari wilayah Kabupaten Indramayu. Dan rencananya akan diedarkan di Kota Cirebon untuk kebutuhan selama Ramadhan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Remaja Terlibat Saling Serang dengan Petasan di Bogor

57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Kondisi 3 Anak Korban Ledakan Petasan di Jombang, Salah Satu Diamputasi Jari

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Petasan Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal