Edarkan Obat Keras Selama Ramadhan, 2 Warga Aceh Ditangkap Polisi di Karawang

Nilakusuma
Dua warga Aceh ditangkap polisi di Karawang setelah ketahuan mengedarkan obat keras selama Ramahdan. (Foto: Ilustrasi)


Setelah menangkap SI polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui jika obat keras tersebut didapat dari MN  di wilayah Bekasi. Polisi kemudian menangkap MN di rumahnya di wilayah Bekasi. 

"Setelah kami melakukan pengembangan diketahui barang tersebut didapat dari MN. Kami tangkap MN diwilayah Bekasi," ujar dia.

Dari penangkapan kedua tersangka ini polisi mengamankan dua buah dus coklat yang masing-masing di dalamnya terdapat 48 box pil Hexymer (@1.000) dengan jumlah keseluruhan 96.000 butir. 7 buah dus coklat yang di dalamnya terdapat 5.240 lembar pil Tramadol HCI dengan jumlah keseluruhan 52.400 butir. 1 buah kantong plastik hitam yang di dalamnya berisikan 500 lembar Trihexyphenidyl dengan jumlah keseluruhan 5.000 butir. Serta turut diamankan 1 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi untuk mendapatkan Obat Keras Tertentu (OKT). 

"Kita amankan barang bukti total 153.437 butir OKT berbagai merek, uang Rp25 juta, dua unit ponsel dan plastik bening kosong sembilan bungkus," ucapnya.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

37 Tersangka Narkoba Ditangkap di Sukabumi, Didominasi Bandar Obat Keras 

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal