Edarkan Ekstasi dan Sabu di Tempat Hiburan Malam, 2 Perempuan Bandung Ditangkap 

Omar Azwar
WA dan EK, pengedar sabu dan ekstasi di tempat hiburan malam ditangkap polisi. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Dalam pengungkapan ini juga, ada beberapa bandar narkoba yang kita amankan. Para pelaku ini tertangkap di beberapa wilayah Kota Bandung," tutur Kapolrestabes Bandung.

Terhadap para tersangka, kata Kombes Pol Budi Sartono, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), pasal 132 ayat (1), pasal 111 ayat (1) dan ayat (2), pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, untuk penyalahgunaan psikotropika polisi menerapkan pasal 62 dan atau pasal 60 ayat (5) UU RI No 15 tahunt 1997 tentang psikotropika. "Para pelaku terancam hukuman paling singkat 6 tahun maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," ucap Kombes Pol Budi Sartono.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, kedua pelaku WA dan EK mengedarkan dan menjual ekstasi dan sabu di tempat hiburan malam.

"Modusnya gitu kepada para pengguna narkotikan di tempat-tempat hiburan malam. WA dan EK telah 6 kali mengedarkan. Tersangka menjual ekstasi Rp100.000 per butir," kata Kasatres Nerkoba Polrestabes Bandung.

Tersangka WA dan EK, ujar AKBP Fausan Syahrir, bukan karyawan tempat hiburan malam tetapi berpura-pura sebagai pungunjung dan menjual ekstasi serta sabu.

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dengan membeli secara online. Kasus ini akan kami dalami untuk mengungkap tersangka lain," ujar AKBP Fauzan Syahrir.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat, Pemuda Ini 2 Kali Bobol Minimarket di Regol Bandung untuk Modal Judi Online

57 tahun lalu

Jelang Pilpres 2024, Relawan Rumah Jokowi For Ganjar Jabar Resmi Berdiri di Bandung 

57 tahun lalu

Kurangi Penyebaran DBD, Partai Perindo Fogging Lingkungan Cibeunying Kidul Bandung

57 tahun lalu

Tingkatkan Kemampuan, 22 Rescuer SAR Bandung Digembleng Pertolongan di Ruang Terbatas  

57 tahun lalu

Ikut Jalan Sehat di Bandung, Ridwan Kamil Diteriaki Presiden oleh Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal