"Sampai situasi dinyatakan kembali normal, pihak sekolah baik guru, staf dan siswa harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, 36 pasien yang merupakan pegawai ini akan tetap dipantau oleh tim kesehatan, baik dari kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
"Terlebih para pegawai ini akan langsung disibukkan dengan dibukanya kembali proses belajar mengajar secara tatap muka," katanya.