Dugaan Harga Elpiji 3 Kg di Atas HET, Hiswana Migas Sukabumi Dipanggil Kejaksaan

Dharmawan Hadi
Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Yudha Sukmagara saat memberikan keterangan seusai diperiksa kejaksaan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memanggil Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dan perwakilan Pertamina untuk dimintai keterangan, Selasa (8/2/2022). Pemanggilan tersebut terkait dugaan penjualan harga elpiji bersubsidi 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman kepada MNC Portal Indonesia mengatakan, pemeriksaan kepada Ketua Hiswana Migas, Yudha Sukmagara dilakukan untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Hiswana Migas dalam pengembangan dan pengawasan penyaluran elpiji 3 kg. 

"Kasus dugaan penyelewengan penyaluran elpiji 3 kg itu, kini status masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Semuanya masih dalam tahap pendalaman. Sekarang kita baru melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk pengumpulan bahan data dan keterangan," ujar Aditia. 

Kejari Kabupaten Sukabumi memiliki waktu 30 hari sampai ke tahap kesimpulan. Apabila belum mendapatkan juga kesimpulan, maka waktu penyelidikan akan diperpanjang. 

"Kasus ini, terjadi sejak Agustus 2021 dan banyak temuan di lapangan oleh penyelidik. Di antaranya, ada beberapa waktu yang menjual harga di atas HET. Para pangkalan serta pendistribusiannya tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujar Aditia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Jual Gas 3 Kg di Atas HET, Agen Elpiji di Sukabumi Diperiksa Kejaksaan

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal