Dua Anak di Bandung Gugat Ayah yang Telah Renta Rp3 Miliar Lebih

Agus Warsudi
Sidang pemeriksaan berkas gugatan yang dilayangkan Masitoh, Deden, dan Nining (istri Deden) di PN Bandung. Sidang ditunda karena PLN dan BPN Bandung sebagai turut tergugat tak hadir. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Komar Sarbini, kuasa hukum Deden, yang hadir, mengatakan gugatan dilayangkan karena Hamidah, Koswara, dan Imas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. 

"(Perbuatan melawan hukum) yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ujar Komar.

Nana Ruhaiana dan Agung Munandar, dua kuasa hukum Koswara, Imas dan Hamidah,  berharap kasus ini bisa selesai tanpa diputus pengadilan. "Ini masalah keluarga. Kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," kata Nana dan Agung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal