DPRD Jabar Dukung Penyatuan Taman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu

Rizqa Leony Putri
Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati. (Foto: dok DPRD Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Komisi 1 DPRD Jawa Barat (Jabar) menegaskan, revitalisasi Halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang menelan biaya hingga Rp12 miliar hingga saat ini sudah berjalan secara bertahap, dengan kontrak pengerjaan mulai 6 April hingga 6 Agustus 2026. 

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, DPKAD bagian aset, Inspektorat dan Bapeda Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (16/4/2026) lalu. 

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, alokasi pagu revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu mencapai Rp15 miliar, namun nilai kontrak hasil lelang mencapai Rp12 miliar.

"Alokasi pagu anggarannya mencapai angka Rp15 miliar," ujarnya.

Sisa anggaran tersebut nantinya akan dikembalikan ke kas daerah provinsi, sehingga diperlukan pengawasan ketat agar pengerjaan sesuai spesifikasi. 

Rahmat juga menegaskan untuk tidak menggunakan istilah plaza terkait penggunaan nama tempat. “Gunakan istilah bernuansa Sunda agar kearifan lokalnya tetap terjaga utuh,” ucapnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Pamerkan Pembangunan dan Gaet Investor

3 hari lalu

5 Keuntungan Beli Tiket Masuk Prambanan di SatuSatu saat Prambanan Jazz Festival 2026

3 hari lalu

Antar Anak Sekolah hingga Ngantor, Ini 3 Motor Listrik Andalan Perempuan Aktif

3 hari lalu

BKAD Kalteng Genjot Aset Produktif, Kendaraan Dinas Tak Terpakai hingga Properti Siap Hasilkan PAD

4 hari lalu

Inflasi Tembus 4,47 Persen, Pemprov Kalteng Diminta Perkuat Pengendalian Harga Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal