Dor, Eksekutor Pembunuh Karyawan Toyota di Karawang Ditembak Polisi

Nila Kusuma
Rizal (24) eksekutor pembunuh Arif Sriono karyawan pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat ditembak polisi. (Foto: INews/Nila Kusuma)

"Setelah sampai di Karawang pelaku baru diajak membunuh korban dengan upah Rp1,5 juta. Kalau bisa membunuh dikasih bonus membawa motor korban," katanya.

Wirdhanto mengatakan, para pelaku kemudian merundingkan cara efektif membunuh korban dan diputuskan seolah-olah menjadi korban begal. Otak pembunuhan Ossy Claranita sempat mencekoki pelaku Rizal dengan minuman keras dan obat keras tertentu.

"Akhirnya atas permintaan istri korban, dua pelaku yaitu eksekutor dan adik pelaku membunuh korban dan kabur ke Banyumas," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Banjir Rendam Banyumas, Warga Panik Air Tiba-Tiba Masuk Rumah

57 tahun lalu

Pemotor Mahasiswi Kecelakaan hingga Terpental ke Sungai di Banyumas Ditemukan, 1 Tewas

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal