BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menandatangani surat persetujuan bersama calon daerah otonomi baru yakni Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat. Usulan ini setelah itu akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Emil sapaan akrab Ridwan Kami mengatakan, pemekaran daerah harus memenuhi sejumlah syarat dasar hingga yang berkaitan dengan administratif.
"Persyaratan dasar terdiri dari kewilayahan dan kapasitas daerah," kata Kang Emil di Kota Bandung, Jabar, Jumat (16/4/2021).
Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, dapat dilanjutkan dengan pengusulan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.
"Kita kawal perjuangan di pusat karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kemendagri, lalu diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui," ujarnya.