DJ Una Hadir di Sidang Kasus Robot Trading DNA Pro sebagai Saksi Korban

Dicky Wismara
DJ Una saat hadir di PN Bandung sebagai saksi korban kasus robot trading DNA Pro. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA ADIBRATA)

BANDUNG, iNews.id - Putri Una Astari atau DJ Una hadir di sidang kasus robot tradingDNA Pro di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (3/11/2022). DJ Una itu hadir sebagai saksi korban.

Selain DJ Una yang mengalami kerugian Rp700 juta, dalam sidang kali ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi lain.

Di hadapan majelis hakim, JPU, dan kuasa hukum para terdakwa, DJ Una mengatakan, mengenal DNA Pro saat diundang mengisi acara di Bali. Dari perkenalan itu, DJ Una kemudian menjadi member dan menginvestasikan dana senilai Rp1,3 miliar.

"Dari investasi tersebut, saya sempat menarik dana sebesar Rp600 juta. Sedangkan sisanya Rp700 juta masih tersimpan di DNA Pro," kata DJ Una.

Dalam sidang, DJ Una membantah menjadi influence DNA Pro. Yang terjadi adalah, DJ Una tergirus keuntungan 1 persen per hari dari investasi dan sebagai member.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ivan Gunawan Diperiksa terkait Penipuan Investasi DNA Pro

57 tahun lalu

Kevin Aprilio Siap Diperiksa Polisi terkait Robot Trading Net89

57 tahun lalu

Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus Investasi Bodong DNA Pro

57 tahun lalu

Ivan Gunawan Jadi Saksi Sidang Kasus Robot Trading DNA Pro di PN Bandung

57 tahun lalu

Terseret Dugaan Kasus Penipuan Robot Trading, Kevin Aprilio Buka Suara: Nama Baik Lebih Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal