Dituduh Lakukan KDRT Psikis terhadap Anne Ratna Mustika, Begini Jawaban Dedi Mulyadi

Agus Warsudi
Dedi Mulyadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait pokok perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika di PA Purwakarta. (FOTO: ISTIMEWA)

“Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,” ucap mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

Terakhir, Kang Dedi juga berbicara tuduhan Neng Anne soal syariat Islam. Terkait hal tersebut Kang Dedi yang juga aktif di berbagai organisasi Islam, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). 

Kang Dedi mempertanyakan, Neng Anne pergi umrah bersama keluarga termasuk anak kedua dan guru ngaji tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Kang Dedi yang masih berstatus suami.

“Guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami. Ini istri mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman kepada seseorang," ujar Kang Dedi. 

"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan. Telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya. Itu tidak boleh,” tutur Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perceraian Bupati Anne Ratna Mustika Masuk Materi Gugatan, Ini Kata Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Di Tengah Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Justru Perhatikan Janda Ini

57 tahun lalu

Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Ditlantas Polda Jabar Akan Periksa Pelat Nomor Mobil Anne Ratna Mustika

57 tahun lalu

Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Dihadiri Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal