Barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung. "Saat ini kami tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan tersebut," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu.
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi mengatakan, perincian 1 ton sabu-sabu asal Iran yang dikemas dalam 66 karung tersebut masing-masing karung berisi tupperware terbalut lakban yang di dalamnya terdapat sabu-sabu.
"Perhitungan kasar lebih kurang 1.000 kilogram dan kami mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," kata AKBP Herry Afandi.