Ditangkap saat Pesta Sabu Bersama Teman Wanitanya, SG Diberhentikan dari Kasek Mts

Antara
Lima tersangka kasus narkoba diamankan di Mapolres Cianjur seusai pesta sabu di salah satu rumah kontrakan. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Cianjur menangkap SG bersama seorang teman wanita dan tiga orang rekannya, saat pesta narkoba jenis sabu di rumah kontrakan di Kecamatan Karangtengah.

Polisi mengamankan MSM teman wanita SG, DJ, UB dan JCJ rekan prianya. Kelima orang tersebut, ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga yang curiga dengan kegiatan di rumah kontrakan tersebut, kecurigaan warga terbukti dengan ditangkapnya kelima orang tersebut.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Embung Wanakaya Cirebon Tawarkan Ngabuburit Gratis dengan Panorama Senja yang Indah

57 tahun lalu

Lelang Stadion GBLA Bandung Masih Tunggu Hasil Studi Kelayakan 

57 tahun lalu

Duh, Kepala Sekolah Mts di Cianjur Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal