Kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap para pekerja. Perusahaan terpaksa merumahkan sejumlah karyawan. Bahkan ada yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan harapannya mereka yang dirumahkan kembali bekerja," ujarnya.
Disinggung soal angka pengangguran akibat pandemi Covid-19, Yanuar menyebutkan jika mengacu kepada data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, angkanya mencapai 13,30 persein atau sekitar 39.436 orang.
Sementara catatan tahun 2019 hanya sekitar 8,08 persen atau sekitar 23.960 orang. "Soal angka pengangguran itu kami akan melakukan pendataan untuk akurasi data dengan melibatkan RT dan RW," tutur Yanuar.