Dishub KBB Tetap Dirikan Posko Pantau Meski Tak Ada Penyekatan Tahun Baru

Adi Haryanto
Dishub KBB mematikan tidak ada penyekatan saat Natal dan TahunBaru (Nataru). Akan tetapi, sejumlah posko pantau tetap akan didirikan. (Foto: Dok)

Lebih lanjut dikatakannya, tidak ada penyekatan kendaraan dari luar kota karena mengacu kepada aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 dan aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Salah satunya adalah tidak akan melakukan penyekatan selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), hanya pengawasan protokol kesehatan tetap dilakukan. Sehingga  pihaknya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. 

"Penyekatan kendaraan tidak ada tapi pendatang dari luar daerah harus sudah melakukan vaksinasi dua dosis, wajib test antigen, dan scan aplikasi PeduliLindungi," tuturnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Mikro di Lima Daerah Ini Diawasi Ketat Selama Liburan Nataru

57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

57 tahun lalu

Laga Persib vs Persebaya, Polisi Sekat Bonek di Batas Kota Bandung Tak Boleh Hadir

57 tahun lalu

Jelang Persib vs Manila Digger FC, Polisi Sekat Jalur Rancanumpang-Cimincrang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal