Disdik Jabar Ancam Sanksi Tegas Oknum Sekolah Terlibat Jual Beli Kursi saat PPDB 

Arif Budianto
Disdik Jabar memperingatkan penyelenggara PPDB untuk menghindari jual beli kursi di sekolah. (Foto: Ilustrasi)


Lebih lanjut, Edy menyebut jalur penerimaan pada PPDB 2023 yakni masih sebanyak empat, antara lain zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.

Secara teknis, Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru terdata. Disdik juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) agar masyarakat dapat mengakses layanan terkait kependudukan.

“Hal teknis berkaitan dengan dokumen PPDB, dinas terkait kami libatkan. Masyarakat bisa datang ke disdukcapil untuk mendapatkan layanan kependudukan yang menjadi syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,” kata Edy.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuota PPDB SMP di Cimahi 4.000 Kursi, Jalur Zonasi 50 Persen

57 tahun lalu

SD di Kawasan Padat Penduduk di Malang Ini Hanya Dapat 2 Siswa Baru, kok Bisa?

57 tahun lalu

Gerbang SMAN 5 Digembok Warga 2 Hari, Wali Kota Bukittinggi: Anak Kita yang Dirugikan!

57 tahun lalu

2 SD Negeri di Blora Tak Dapat Siswa Baru

57 tahun lalu

Dicopot, Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan Emak-Emak Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal