BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kini menjadi sorotan dan dianggap berperan terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Gadok, Megamendung, Kabupaten Bogor. Namun, Ridwan menegaskan Pemprov Jabar berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan hal ini.
Menurut Ridwan Kamil, Pemprov Jabar tidak memiliki wewenang penuh dalam menindak kerumunan massa tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan yang bersifat teknis.
"Tolong bedakan hierarki diskresi izin keramaian. Kalau Jakarta itu kan langsung gubernurnya secara teknis, tapi kalau provinsi-provinsi di luar Jakarta, itu kewenangannya ada di bupati wali kota sebagai instrumen pemerintahan pertama dalam mengurusi izin-izin lokal kira-kira begitu," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
"Makanya, sifat Gubernur di luar Jakarta itu lebih baik koordinatif, bukan teknis karena teknis itu adanya di wali kota bupati," katanya.
Diketahui, kegiatan Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan sejak tiba di Tanah Air menjadi sorotan publik. Bahkan, kegiatan imam besar FPI itu diduga menjadi pemicu pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi.