Diperiksa Polda Jabar, 3 Kuli Bangunan Pastikan Pegi Korban Salah Tangkap Kasus Vina

Agus Warsudi
Tiga kuli bangunan teman kerja Pegi alias Perong memastikan polisi salah tangkap orang dalam kasus Vina Cirebon. (Foto: MPI)

Pegi dituding sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. Polisi menyebut Pegi buron selama delapan tahun. Saat konferensi pers, Pegi membantah semua tuduhan tersebut.

Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tengah berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh oleh anggota geng motor.

Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan oleh kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu Pegi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina-Eky, Ini Kata Praktisi Hukum Toni RM

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Saka Tatal Kirim Surat Undangan Sumpah Pocong ke Iptu Rudiana

57 tahun lalu

Toni RM Sebut Sidang PK Saka Tatal Bisa Ungkap Kebenaran Kasus Vina Cirebon

57 tahun lalu

Kasus Vina dan Eky, Tim Hukum Pegi Setiawan Hadiri Sidang PK Saka Tatal di PN Kota Cirebon

57 tahun lalu

Kejati Jabar Segera Kirim Nota Pendapat Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal