Dipergoki Istri saat Perkosa Keponakan, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Toiskandar
B, tersangka pemerkosa keponakan di Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Perbuatan bejat tersangka itu dilakukan di dalam rumah nenek korban dan rumah tersangka," ujar Kompol Anton.

Modus operandi pelaku saat beraksi, tutur Kasat Reskrim Polresta Cirebon, mengiming-imingi uang, bujuk rayu, dan tekanan. Korban pun menuruti nafsu bejat tersangka.

"Terakhir, niat tersangka memperkosa korban pupus setelah istrinya datang dan memergoki tengah berupaya mencumbu korban," tutur Kasat Reskrim Polresta Cirebon.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka B dijerat Pasal 76 junto Pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 12 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia Pekat di Pantura Cirebon, 23 Anak Punk Diamankan

57 tahun lalu

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Beri Edukasi Politik di Ponpes Babakan Ciwaringin Cirebon

57 tahun lalu

Nyetir Mobil Sambil Mabuk dan Angkut Ribuan Botol Miras, Sopir di Cirebon Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Ringkus 3 Begal asal Sumatera Selatan yang Incar Nasabah Bank di Cirebon 

57 tahun lalu

Lahir di Cirebon Berkuasa di Jalur Purwodadi 50 Tahun, Ini Prinsip yang Dipegang PO Garuda Mas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal