Dinilai Terjadi Kecurangan, Mahkamah Partai Putuskan Musda Golkar KBB Diulang

Adi Haryanto
Pengurus DPD Golkar KBB mengumumkan pelaksanaan Musda ulang untuk memilih ketua DPD, setelah hasil musda pada Agustus 2020 lalu dibatalkan oleh Mahkamah Partai akibat ada indikasi kecurangan. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Golkar KBB Aa Sunarya Erawan menyebutkan, Musda mundur satu tahun dikarenakan adanya sengketa yang diselesaikan di Mahkamah Partai. Kemudian surat penetapan hasil majelis partai turun pada Juli 2021 dan saat itu sedang PPKM.

"Keterlambatan Musda disebabkan karena saat ini masih dalam suasana PPKM. Karena sekarang COVID-19 mulai melandai dan udah di level kuning, sehingga memungkinkan Musd digelar meski dengan prokes ketat," kata Wantim DPD Golkar KBB. 

Menurut Aa Sunarya, hak suara untuk memilih ketua DPD ada 22 hak suara. Terdiri dari 16 Pengurus Kecamatan (PK), satu dari DPD Golkar Demisioner, satu dari provinsi dan sisanya dari organisasi didirikan dan yang mendirikan, serta satu dari dewan pertimbangan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

9 hari lalu

3 Pemulung Tewas Kena Ledakan Mortir di Bandung Barat, Tim Jibom Sisir Rumah Warga

2 bulan lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

2 bulan lalu

Hujan Deras, Jalan dan Jembatan Penghubung Cikalongwetan–Cipeundeuy Bandung Ambles

3 bulan lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal