Dilarang Beroperasi saat Arus Mudik, Tukang Becak di Cirebon Tagih Kompensasi

iNews TV
Pemprov Jabar melarang tukang becak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. (Foto: iNews)

Kebijakan larangan operasi becak ini diharapkan mampu memperluas lajur jalan bagi para pemudik, khususnya di titik-titik pasar tumpah yang selama ini menjadi titik lelah dan kemacetan parah di wilayah Cirebon. 

Pemerintah daerah bersama pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan terus melakukan sosialisasi serta pendataan agar distribusi kompensasi tepat sasaran sebelum puncak arus mudik dimulai.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Mudik Via Laut di Baubau Meningkat, 4.000 Penumpang Tiba di Pelabuhan Murhum

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Jalur Pantura Plumbon Cirebon Jelang Mudik, Penambahan Lapisan Aspal

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan di Cirebon Ditemukan Tewas dalam Kamar, Diduga Dibunuh Perampok

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Cirebon Tewas Tertabrak KA Harina, Sempat Share Loc ke Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal