Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja Ini Urusan Peradilan Duniawi

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar menganggap wajar dan tidak mempermasalahkan gugatan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponptes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Dok) 


Sebelumnya, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan, kliennya benar mengajukan gugatan pada Gubernur Ridwan Kamil. Namun, saat ini masih dalam proses pemberkasan. 

"(Gugatan ke Ridwan Kamil) Itu betul, tapi sampai saat ini kita belum selesai registrasinya. Kita belum cek lagi. Masih dalam proses administrasi," ucap Hendra, Sabtu (22/7/2023). 

Sedangkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, beberapa poin gugatan ini bisa saja masih ada kaitan dengan tim investigasi yang telah dibuat oleh Ridwan Kamil. Namun, untuk beberapa poin pasti gugatannya, Iip menegaskan belum mengetahui. 

"Tapi sejak Pa Gub (Ridwan Kamil) buat tim investigasi, kemungkinan gugatan bisa aja ada," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Pihak Yayasan Al Zaytun Pekan Depan

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal