DEPOK, iNews.id - Pemilik wedding organizer (WO) Pandamanda, Anwar Said, diduga menggunakan uang klien pengantin untuk membeli rumah dan tiga mobil. Polisi menyebut masih menggali keterangan dari saksi dan pelaku.
"Dari pengakuannya untuk invetaris kantor, beli aset mobil 3 dan DP rumah," kata Kapolres Metro Depok Azis Andriansyah, Jumat (7/2/2020).
Azis mengatakan jaajran Polres Metro Depok sudah melakukan penggeledahan di rumah Anwar. Hasilnya, polisi sudah membawa data-data yang diduga berkaitan dengan kasus penipuan.
"Kita hitung yang melaporkan sudah ada sampai Januari 2021, sebagian besar sudah dilunasi. Kalau dihitung kasar Rp2 miliar lebih," katanya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Ada satu orang lagi yang berpotensi sebagai tersangka baru.