Diduga Terlibat Proyek Fiktif, Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi

Didin Jalaludin
Mantan Ketua KPU Purwakarta ditangkap polisi lantaran diduga terlibat proyek fiktif. (Foto: Ilustrasi)

"Uang itu diberikan secara bertahap baik melalui transfer dan tunai kepada tersangka," kata AKBP Edwar.

Hingga saatnya tiba dan berlansung cukup lama, proyek yang dijanjikan ternyata itu tidak terealiasi. Bahkan tidak ada dalam anggaran program kegiatan di Provinsi Jawa Barat. Sementara pelaku tidak dapat mempertanggungjaeabkan uang yang telah diserahkan tersebut. Atas dasar itu MN yang diduga menjadi korban penipuan ini akhirnya melaporkan ke Polres Purwakarta. 

"Yang bersangkutan (AIF) ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dugaan penipuan dari MN, pada 9 Juni 2023 silam. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan apakah ada tersangka lain," ucap AKBP Edwar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

150 Orang di Karawang Tertipu Yayasan Penyalur Tenaga Kerja, Korban Lapor Polisi

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal