Diduga Terlibat Kasus POM TNI AL Aniaya 2 Pria di Purwakarta, Seorang Warga Ditangkap

Irwan
Rasta (kaus biru), warga sipil yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Ade dan Toni. (Foto: iNews/Irwan)

Saat itu, orang tua calon istri anggota POM AL itu melaporkan kehilangan mobil. Mendengar informasi tersebut, anggota POM AL berencana mencari pelakunya.

“Orang tua sampaikan ke anggota kita, sehingga anggota kita berinisiatif untuk mencari pelakunya,” ujarnya.

Setelah mendapatkan pelaku, anggota TNI AL itu langsung membawanya ke Wisma Atlet di Purwakarta, Sabtu (29/5/2021) pukul 19.00 WIB. Dia kemudian menginterogasi terkait masalah kehilangan mobil yang dilaporkan sebelumnya. Saat itu, oknum anggota TNI AL diduga emosi sehingga melakukan kekerasan.

“Itulah awalnya. Kejadiannya mungkin di luar kendali juga. Anggota kita mungkin lepas emosi untuk menekan. Mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan yang di luar batas sehingga salah satu anggota tersebut, anggota masyarakat, meninggal dunia,” ujarnya.

Nazali mengatakan, karena keadaan anggotanya panik ketika salah satu korban terbunuh,mereka tidak sempat melaporkan kejadian. Laporan baru disampaikan beberapa hari setelah kejadian.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Oknum POM AL Keroyok Warga hingga Tewas, Berawal dari Orang Tua Pacar Kehilangan Mobil

57 tahun lalu

6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga hingga Tewas di Purwakarta Ditahan dan Segera Diadili

57 tahun lalu

KSAL Minta Maaf, Tegaskan 6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga Sipil hingga Tewas Dihukum Berat

57 tahun lalu

6 Oknum POM AL Keroyok Warga Sipil hingga Tewas di Purwakarta, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Warga Purwakarta, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal