Diduga Terlibat Asmara dengan Perempuan Bersuami, Pria di Karawang Tewas Dihabisi

Nilakusuma
Kapolres Karawang, Wirdhanto, Wicaksono menunjukkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan dengan melibatkan pasangan suami istri. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Kepala korban kemudian dihantam dengan batu dan lehernya dijerat tali. Korban kemudian dibawa ke Karawang untuk dibuang. Namun saat dalam perjalanan ke Karawang ternyata korban belum meninggal. Akhirnya pelaku kemudian menjerat leher korban hingga tewas kemudian. Mayatnya langsung dibuang ke sungai irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek.

Setelah membuang mayat korban kemudian pelaku langsung kabur ke Sragen, Jawa Tengah. Polres Karawang memburu pelaku ke Sragen dan menangkap kedua saat sedang makan malam. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuh berencana 340 jo 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 28 tahun. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Alhamdulillah, Kondisi Bocah Korban Penyiksaan Ayah di Cimahi Membaik

9 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

21 hari lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

3 bulan lalu

Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

4 bulan lalu

Pria Mengaku Duda di Karawang Diduga Selingkuhi Istri Orang, Berujung Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal